Home » » Pengadilan Spanyol Tunda Pencekalan Burqa

Pengadilan Spanyol Tunda Pencekalan Burqa

Written By Unknown on Rabu, 02 Februari 2011 | 05.04

CATALUNYA  – Pengadilan tinggi menangguhkan larangan terhadap burqa di tempat umum yang diterapkan oleh dewan kota Lleida pada bulan Oktober.

Putusan itu, yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari lalu, mengatakan bahwa larangan tersebut akan dicabut sampai sebuah keputusan dibuat oleh hakim atas banding yang diajukan oleh asosiasi Muslim, Watani.

Pada tanggal 8 Oktober 2010, dewan kota melarang pemakaian tidak hanya burqa tapi juga penutup kepala Muslim lainnya seperti niqab dan jilbab di bangunan-bangunan umum.

Itu berarti pasar dalam ruangan, transportasi umum, pusat komunitas, dan gedung milik dewan.

Ketika larangan itu diberlakukan pada tanggal 9 Desember, itu menjadikan Lleida sebagai kota pertama di Spanyol yang mengambil langkah radikal tersebut.

Tapi anggota Watani mengatakan bahwa itu adalah diskriminasi relijius, karena banyak wanita yang memilih untuk memakai niqab dan jilbab, alih-alih dipaksa oleh suami atau kerabat laki-laki mereka.

Pengacara Watani, Carlos Antoli, yakin bahwa asosiasi memiliki kasus yang kuat atas dasar alasan-alasan itu.

Sekitar 200.00 Muslim Spanyol lahir di negara itu, tapi banyak dari mereka yang merasa bahwa prasangka terhadap mereka mencegah mereka untuk berintegrasi sepenuhnya ke dalam budaya umum.

Beberapa Muslim wanita mengenakan jilbab dianggap sebagai simbol pemberontakan terhadap masyarakat semacam itu. Beberapa dari mereka menggambarkan jilbab sebagai simbol feminis yang membebaskan kaum wanita dari pandangan sebagai obyek seks.

Yang lainnya mengikuti keyakinan agama atau tradisi keluarga mereka, sementara segelintir dari mereka tunduk pada tekanan dari ayah atau pasangan mereka.

Apapun alasan mengenakan jilbab, wanita yang memakainya membutuhkan keberanian, karena dia mengekspos dirinya pada tatapan konstan dan diskriminasi dalam pasar tenaga kerja.

Jika kaum wanita bebas memakai pakaian seksi, kenapa mereka juga tidak bebas menutupi tubuh mereka, banyak wanita muda Muslim yang bertanya, sembari menekankan bahwa memakai jilbab harus selalu menjadi keputusan wanita itu sendiri.

Jika Spanyol akan melarang jilbab, maka negara itu juga harus melarang suster-suster Katolik menutupi kepala mereka, menyingkirkan salib dari tempat-tempat umum dan berhenti menggunakan liturgi Katolik pada pemakaman negara, ujar jurnalis dan penulis Javier Valenzuela. (rin/ts/et) www.suaramedia.com
Share this article :
 
Copyright © 2013. Wanita Muslim - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger