Home » , » Cukuplah Menjadi Muslimah: Katakan Tidak untuk Faham Feminisme!!

Cukuplah Menjadi Muslimah: Katakan Tidak untuk Faham Feminisme!!

Written By Unknown on Senin, 08 Agustus 2011 | 22.32

 Oleh: Yulianna PS Penulis Cerpen ‘Hidayah Pelipur Cinta’ 

Wanita-wanita feminin mengatakan bahwa di era kebebasan ini wanita perlu menggugat agar posisi wanita setara dengan kaum laki-laki, wanita harus mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.

Maka aku katakan “tidak!” pada kaum feminin, aku seorang muslimah, sudah cukup dengan karunia Allah yang berlimpah. Allah menjadikan wanita mengandung, melahirkan, bagaimana mungkin seorang yang menjadi ibu menggugat untuk disamakan dengan seorang yang menjadi ayah? Seorang wanita yang menjadi ibu adalah madrasah pertama bagi sang anak. 

Ketika orang feminin mengatakan bahwa wanita harus mengikuti mode, tidak boleh mengikuti pakaian adat masa lampau dengan menutup kepala. Maka aku katakan “tidak!” pada kaum feminin. Pakaian muslimah adalah pakaian syar’i yang mempunyai sifat multi fungsi, sebagai pelindung bagi muslimah dari tatapan mata laki-laki jalang, sebagai pelindung kulit di saat panas mentari menyengat, sebagai pelindung tubuh dari cuaca dingin, sebagai kehormatan wanita yang mempunyai izzah.

Hijab adalah identitas, pakaian indah yang membuat muslimah berwibawa. Muslimah bukanlah budak mode yang hanya patuh pada kemauan designer murahan.

Ketika kaum feminin bilang, wanita harus memberontak jika diminta patuh pada laki-laki, mengasuh anak di rumah. Maka aku katakan “tidak!” pada golongan feminisme. Muslimah adalah wanita merdeka, tidak ada kewajiban menafkahi keluarga, semua tanggungan nafkah ada di tangan suami, tidak perlu lagi bersusah payah memaksa bekerja keluar rumah. Allah memuliakan wanita muslimah, jika mereka mempunyai penghasilan dan memberikan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga demi menolong suami, maka dihitung sebagai sedekah. Betapa merdekanya seorang muslimah.

Ketika kaum feminin menuduh muslimah itu tertindas, tidak punya hak untuk menceraikan suami, karena hak thalak ada di tangan laki-laki. Kukatakan pada golongan feminin, memang benar, tetapi Allah melebihkan wanita muslimah, harta dari istri tetap menjadi hak istri jika terjadi perceraian, sedangkan laki-laki harus membagi dengan istri harta yang dimiliki jika terjadi perceraian.

Itulah kelebihan menjadi muslimah, hartanya terjaga. Maka tidak perlu lagi bagi muslimah menggugat dengan embel-embel kesetaraan gender, karena muslimah adalah wanita merdeka. [voa-islam.com]
Share this article :
 
Copyright © 2013. Wanita Muslim - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger