Home » » Tolak Cuti Guru Berhaji, Sekolah AS Diancam Negara

Tolak Cuti Guru Berhaji, Sekolah AS Diancam Negara

Written By Unknown on Minggu, 19 Desember 2010 | 05.53

ROCKFORD, Illinois – Pemerintah federal menuntut sebuah sekolah distrik pinggiran kota Chicago pada Senin (13/12) karena menolak seorang guru Muslim sekolah menengah yang cuti dengan tidak dibayar untuk melakukan sebuah perjalanan ziarah ke Mekkah yang adalah sebuah bagian inti dari agamanya.

Dalam sebuah kasus hak-hak sipil, departemen tersebut mengatakan bahwa sekolah distrik Berkeley, Illinois, menyangkal permintaan Safoorah Khan atas dasar bahwa permintaannya untuk cuti tidak berhubuangan dengan tugas-tugas professional dan tidak dikatakan di depan kontrak antara sekolah distrik tersebut dan persatuan guru-guru.

Dalam melakukan hal tersebut, sekolah distrik tersebut melanggar Undang-undang Hak-hak Sipil tahun 1964 dengan gagal untuk secara masuk akal mengakomodasi praktik-praktik ibadah kegamaan guru tersebut, pemerintah tersebut mengatakan.

Khan ingin melaksanakan ibadah Haji, perjalanan ziarah ke Mekkah di Arab Saudi yang setiap Muslim dewasa seharusnya menjalankan ibadah tersebut sedikitnya satu kali dalam masa hidupnya jika mereka secara fisik dan finansial mampu melakukannya. Jutaan Muslim pergi ke Mekkah setiap tahunnya.

Khan memulai sebagai seorang guru sekolah menengah untuk Sekolah Distrik 87 Berkeley – sekitar 15 mil barat Chicago – pada tahun 2007. Pada tahun 2008, ia meminta cuti tanpa digaji selama hampir tiga pecan untuk melaksanakan ibadah Haji.

Setelah distrik tersebut dua kali menolak permintaannya, Khan menulis surat kepada dewan tersebut bahwa "berdasarkan kepercayaan agamanya, ia tidak dapat membenarkan menunda melaksanakan Haji," dan mengundurkan diri segera setelah itu, menurut tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Federal Chicago.

Sekolah Distrik Berkeley memaksa Khan untuk memilih di antara pekerjaannya dan kepercayaan agamanya, tuntutan hukum tersebut mengatakan.

Pemerintah meminta pengadilan tersebut untuk memerintah sekolah distrik tersebut mengadopsi kebijakan-kebijakan yang secara masuk akal mengadopsi praktik-praktik keagamaan dan kepercayaan para pegawainya, dan untuk menerima kembali Khan dengan pembayaran gaji dan juga pembayaran kerugian kompensasinya.

Pada November 2008, Khan mengajukan sebuah keluhan dengan Komisi Kesetaraan Kesempatan Kepegawaian (Equal Employment Opportunity Commission – EEOC) AS, yang menemukan alasan yang masuk akal bahwa diskriminasi telah terjadi dan mengirimkan ulang bahan-bahan untuk Departemen Kehakiman.

Kasus tersebut adalah kasus pertama yang dibawa oleh departemen dalam sebuah proyek untuk memastikan pemaksaan kepatuhan yang ampuh dari undang-undang tahun 1964 terhadap pemerintah lokal dan negara bagian dengan meningkatkan kerjasama antara Komisi Kesetaraan Kesempatan Kepegawaian dan divisi hak-hak sipil departemen tersebut.

Sebuah pesan ditinggalkan untuk sekolah distrik tersebut yang meminta komentar, tidak dengan segera dibalas. (ppt/ap) www.suaramedia.com
Share this article :
 
Copyright © 2013. Wanita Muslim - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger